
Hal tersebut terwujud berkat adanya kenaikan jumlah biaya santunan BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang di dalamnya termasuk sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), uang penerimaan siswa baru (PSB), biaya ujian sekolah dan juga BOS buku. Adapun perincian dana BOS yang akan diterima oleh tiap siswa adalah sebesar Rp. 400.000/ tahun untuk SD / SDLB di wilayah kota, Rp. 397.000/ tahun untuk SD/ SDLB di kabupaten. Sedangkan untuk siswa SMP/ SMPLB/ SMPT di kota Rp. 575.000/ tahun dan SMP/ SMPLB/ SMPT di kabupaten Rp. 570.000/ tahun. Dengan BOS, orang tua siswa tak perlu bingung soal biaya. Angka putus sekolah akan berkurang, dan pendidikan pun akan lebih terfokus kepada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. www.sekolahgratis.info
Memasuki tahun ajaran baru nanti, Pemko Pekanbaru akan mulai menggratiskan biaya sekolah mulai tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Ini dilakukan karena sudah menjadi program nasional dan memang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Sebenarnya secara tidak langsung Pemko Pekanbaru sudah memberlakukan sekolah gratis tingkat SD dan SMP. Ini dibuktikan dari tidak ada pungutan pada saat penerimaan siswa baru (PSB) dan pelaksanaan ujian nasional (UN) dan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN).
Dan yang terpenting lagi, pengadaan buku di sekolah sudah gratis untuk siswa. Hanya saja di lapangan masih saja kita lihat ada orangtua yang dipaksa untuk membeli buku. Hanya saja, program ini tidak disebut Pemko sekolah gratis, melainkan pendidikan murah berkualitas. ‘’Tapi intinya tetap sekolah gratis bagi anak-anak usia sekolah,’’ jelasnya lagi. Program sekolah gratis ini diadakan, agar pendidikan di SD dan SMP benar-benar terbantu dengan berbagai kegiatan untuk siswa, terutama siswa tak mampu. Apalagi, dana yang dianggarkan dalam APBN melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) terus meningkat. sumber
0 komentar:
Posting Komentar